Minggu, 20 September 2015

Pelaku Penganiaya Pengendara Motor (Foto: adi)
Pelaku Penganiaya Pengendara Motor (Foto: adi)

Penganiaya Pengendara Motor Hingga Tewas Dibekuk Polisi

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Pelaku penganiayaan pengendara motor pada Rabu (12/8) lalu dengan korban Muhammad Kurnia alias Mumu hingga meninggal dunia, dibekuk Polisi.
Pelaku yang ditetapkan dalam kasus ini yaitu KHW alias KKG, TS, GY dan DI, sedangkan AKY dan KLY berstatus buron. Penangkapan para pelaku penganiyaan ini terlaksana secara bertahap. Pelaku GY tertangkap pada 21 Agustus 2015, berlanjut pada 23 Agustus tersangka DI dan TS dibekuk pada 30 Agustus dan KHW diamankan pada 7 September dini hari.
“Sedangkan untuk AKY dan KLY kini masih dalam pencarian alias berstatus DPO,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes, Senin (7/9/2015).
Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada pukul 22:30 WIB yang bertepatan di kawasan tempat SPA Jalan Jalan Pungkur Kecamatan Regol Kota Bandung. Dari barang bukti CCTV yang diamankan, para pelaku tergolong kejam dan tidak manusiawi dengan menganiaya korban hingga menggilas bagian kepala dan leher.
Barang bukti berhasil diamankan yaitu pakaian dengan bercak darah milik korban, pisau, Visum Et Revertum, hasil autopsi, dua unit sepeda motor. Akibat perbuatannya, empat pelaku terancam di atas lima tahun penjara, dijerat pasal 351 ayat 3 jo pasal 170 ayat 3 huruf e jo pasal 338 KUHP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar