Minggu, 20 September 2015

Polisi Gadungan (Foto:web)
Polisi Gadungan (Foto:web)

Gelapkan Uang Rp100 Juta, Polisi Gadungan Diciduk

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Sepak terjang HK alias Bilal (35) sebagai anggota Polisi gadungan telah berakhir. Pasalnya, pria yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Bareskrim Mabes Polri ini tertelusuri aparat sektor Sukasari Kota Bandung.
HK diciduk polisi pada Selasa (8/9/2015) kemarin berdasarkan laporan warga Kecamatan Sukasari. Ia diduga membawa kabur uang ratusan juta rupiah.
“Awalnya tersangka mengambil uang sebesar Rp30 juta hasil setoran dari rekan pelapor. Karena sebelumnya tersangka disuruh mengambil uang oleh korban,” ujar Kapolsek Sukasari Kompol Asep Komaludin yang didampingi Kanit Reskrim AKP Achmad Gunawan kepada wartawan, Rabu (9/9/2015).
Asep menjelaskan, uang ratusan juta itu merupakan hasil setoran dari rekan korban yang dibayarkan kepada pelaku. Namun, uang tersebut digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi.
Asep menjelaskan, hubungan pelaku dengan korban memang cukup dekat lantaran berpacaran dengan anaknya. Itu sebabnya pelapor memintai tolong kepadanya untuk mengambil uang setoran dari rekan kerjanya. Berdasarkan keterangan, Bilal telah menggelapkan uang yang nilainya mencapai Rp100 juta. Akibat perbuatannya, HK dijerat pasal 372 jo 378 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara delapan tahun.
“Mendapatkan laporan tersebut kami mengecek keanggotan pelaku. Setelah dipastikan bukan anggota Polri kami lakukan penangkapan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar