Minggu, 20 September 2015

Ilustrasi(web)
Ilustrasi(web)

63 Minimarket di Cimahi Terancam disegel

CIMAHI, FOKUSJabar.com : Sedikitnya 63 minimarket yang tersebar di Kota Cimahi terancam di tutup karena dianggap telah melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan yaitu mulai dari tidak lengkapnya perizinan dan penempatan lokasi yang berdekatan dengan pasar tradisional.
Kepala Satpol PP Kota Cimahi Aris Permono menegaskan pihaknya tidak segan bertindak terhadap pengelola minimarket yang menyalahi aturan tersebut. “Kita mendapat dukungan dari dewan untuk melakukan tindakan tegas pada pengelola minimarket,” tegas Aris, Minggu (13/9/2015)
Meski sudah diagendakan, dirinya enggan menyebutkan jadwal penutupan puluhan minimarket tersebut. Selain itu, dalam penindakan ini, himbauan dari jauh – jauh hari agar tertibnya mendirikan minimarket, sudah dilayangkan. Selanjutnya Sat Pol PP bakal melakukan tindakan tegas lainnya berupa penutupan sementara operasional minimarket hingga pengusaha melengkapi persyaratannya dan mampu memenuhi peraturan yang berlaku.
“Bukan lagi pembinaan, tapi langsung menyegel dan menutup pasar modern yang menyalahi aturan Perda Kota Cimahi,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar