Minggu, 20 September 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Polres Bandung Membekuk Kawanan Spesialis Curanmor

SOREANG, FOKUSjabar.com: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandung berhasil membekuk lima kawanan spesialis pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kec. Baleendah, Ciparay dan Pacet.
Kelima tersangka ini yakni ND (23), IS (25), YP (23), D (25) dan S (30). Mereka diduga merupakan jaringan curanmor yang sudah terorganisir.
Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, sasaran dari kompoltan ini merupakan anak dibawah umur dengan cara mengintai sebelum melakukan aksinya.
“Ini tergolong modus baru di wilayah hukum Polres Bandung. Sasarannya anak di bawah umur. Para pelaku  mencegat sasarannya di tempat sepi dan merampas kendaraan milik korban yang sebelumnya diancam dengan kekerasan,” ujar Erwin saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Jln. Bhayangkara, Soreang, Rabu (16/9/15).
Erwin menuturkan, para tersangka ini sangat lihai dalam melakukan aksinya. Setelah berhasil menggasak motor milik korban, kemudian pelaku pun menjualnya ke penadah yang saat ini masih DPO.
“Kawanan pelaku ini tergolong lihai dalam menjalankan aksinya. Mereka sering melakukan ancaman kepada korban dan tidak segan melukai korbannya jika korban melakukan perlawanan,” tuturnya.
Kepolisian saat ini sudah mengamankan beberapa barang bukti seperti, enam unit sepeda motor, satu STNK, dan satu buah kunci dengan mata kuncinya.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Adapun Polres Bandung saat ini sedang memburu pria berinisal O yang tercatat dalam daftar pencarian orang. Tersangka O diduga sebagai penadah barang hasil curian tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar