Minggu, 20 September 2015

Mamim

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Lidik Anggaran Mamin Pemkab Bandung

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Kejaksaan Tinggi Jawa Barat lidik anggaran makan minum (mamin) yang digunakan Pemerintah Kabupaten Bandung tahun anggaran 2013 sebanyak Rp 4,4 milyar.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi membeberkan adanya penyalahgunaan alokasi anggaran tersebut, yaitu adanya perbedaan faktur dan dokumen pertanggung jawaban yang berpotensi merugikan keuangan Negara.
Ucok memaparkan, nilai pembayaran yang sesuai bukti belanja mamin kepada rumah makan itu sebesar Rp1,3 milyar. Sedangkan belanja mamin yang diyakini kebenaran penggunaannya hanya Rp1,1 milyar.
“Jadi belanja mamin yang diduga dimanipulasi mencapai Rp223.586.800,” papar Ucok, Sabtu (19/9/2015).
Selain itu, kata Ucok, pada dugaan kasus Mamingate ini juga diduga terjadi manipulasi perbedaan tanggal kwitansi dan faktur, serta tidak ada stempel pembayaran, nilainya mencapai Rp435 juta. Pada 2013, Uchok mengatakan, Setda Pemkab Bandung mengalokasikan anggaran mamin (makan minum) sebesar Rp 4,4 milyar, Adapun realisasi anggarannya mencapai Rp4,3 milyar.
Karena itu, menurutnya, pengelolaan anggaran mamin ini diduga terjadi penyimpangan. Pasalnya kata dia, dari total anggaran sebesar Rp 4,3 miliar, sebanyak Rp1,3 milyar hanya dianggarkan untuk satu rumah makan tertentu saja.
Padahal menurut aturan, kata Ucok, jika sudah menghabiskan anggaran mamin hingga Rp 1,3 miliar, seharusnya anggaran yang tersisa jika akan digunakan lagi mesti melalui proses tender.
“Pemkab Bandung tidak menggelar tender, malah langsung menunjuk rumah makan itu lagi sebagai penyedia kegiatan mamin di Pemkab Bandung. Ini jelas melanggar peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar