Sabtu, 28 November 2015

Ilustrasi
Ilustrasi

Gempa Guncang Banten dan Sekitarnya

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Gempa kembali terjadi di Lok:7.32 LS,105.81 BT (77 km Tenggara PANDEGLANG-BANTEN) di kedalaman 75 km. Guncangan gempa mencapai 5,6 SR yang dapat dirasakan di berbagai wilayah seperti Bogor, Banten, Bandung bahkan hingga Jakarta.
Twitter
Twitter
Twitter
Twitter
Dari sumber BMKG, gempa ini tidak berbahaya dan tidak menimbulkan Tsunami. Namun dari ocehan pengguna twitter dengan hastag #Gempa getaran gempa sempat membuat sedikit  kepanikan.
Rumah Warga Yang Terkena Longsor Di Desa Karanganyar (Foto : Husen)
Rumah Warga Yang Terkena Longsor Di Desa Karanganyar (Foto : Husen)

Tebing Longsor Hantam Dua Rumah Warga

CIAMIS, FOKUSJabar.com : Akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Cijeungjing dan sekitarnya, membuat tebing setinggi 4 meter dengan panjang 14 meter di Dusun Galonggong, Desa Karanganyar, Kabupaten Ciamis longsor.  Longsor terjadi akibat tebing sudah tidak kuat menahan beban dari curahan hujan, dan kondisi tanahnya gembur.
Sejumlah Warga Saat Bergotongroyong Menyingkirkan Material Lonsor (Foto : Husen)
Sejumlah Warga Saat Bergotongroyong Menyingkirkan Material Lonsor (Foto : Husen)
Akibat tanah longsor tersebut dua rumah warga terkena material longsoran yang mengakibatkan dinding belakang rumah tersebut jebol.
“Kejadianya kemarin malam saat penghuni rumah sedang tertidur,” kata Ade Jaelani Kasi Trantib Kecamatan Cijeungjing, Sabtu ( 28/11/2015 ).
Ade menuturkan, peristiwa longsor terjadi ketika Jumat malam (26/11/2015) terjadi hujan deras, tak lama kemudian tiba-tiba tebing yang berada di belakang rumah Roso ( 35 ) dan Tarjo ( 65 ) longsor hingga materialnya menghantam dinding rumah kedua korban.
“Beruntung saat terjadinya longsor tersebut rumah kedua korban tidak ambruk hanya menjebol dindingnya saja,” jelasnya.
Ade melanjutkan, karena kejadianya di malam hari material longsoran di kedua rumah korban tidak langsung disingkirkan karena peralatan terbatas dan tidak ada penerangan akibat listrik padam
“Siang ini warga beserta aparat pemerintah dibantu TNI dan Polri secara bergotong royong menyingkirkan material longsoran untuk meringankan beban korban,” jelasnya.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kepergok Warga, Spesialis Pembobol Rumah Kosong Ini Akhirnya Dibekuk

CIREBON, FOKUSJabar.com: Kepolisan dari Polsek Utara Barat Polres Cirebon kota, berhasil membekuk pelaku spesialis pembobol rumah kosong.
Pelaku berhasil diringkus saat melakukan aksinya di salah satu rumah mewah di Jalan Terusan Pemuda, Kota Cirebon, Kamis (26/11/2015).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan MS (37) warga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon ini berawal saat dirinya melakukan aksi membobol rumah korban yang diketahui bernama Gunawan warga Kota Cirebon.
Pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang ditinggal kosong sejak Kamis (19/11/2015) lalu untuk menggasak harta benda. Dengan menggunakan alat seperti tang dan gergaji besi, pelaku berhasil membobol rumah korban dan membawa beberapa unit AC dari rumah mewah tersebut.
Tak selesai sampai disitu. Pelaku kembali memasuki rumah yang sama untuk menggasak beberapa barang mewah lainnya. Namun sayang, aksi lanjutannya itu rupanya diketahui oleh salah seorang kerabat korban.
Curiga dengan pintu rumah terbuka padahal keadaan rumah sedang kosong, kerabat korban itu pun masuk bersama warga sekitar dan memergoki pelaku sedang memotong lemari dapur. Seketika itu pula pelaku diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian dari Polsek Utbar.
Kanit Reskrim AKP Rynaldi N Sitinjak membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku terkait jumlah rumah yang berhasil dia bobol.
“Iya bener ada penangkapan, namun sejauh ini kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” singkat Rynaldi.
Ilustrasi
Ilustrasi

Miras, Preman Hingga Pasangan Mesum Terjaring Operasi Pekat

CIREBON, FOKUSJabar.com: Sejak 21 November hingga 30 November kedepan, kepolisian Polres Cirebon akan memfokuskan operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran premanisme, perjudian, Miras, dan PSK.
Sejak operasi Pekat digelar, Sat Sabhara berhasil mengamankan 8 orang pelaku penjual miras dengan barang bukti berupa 61 botol berbagai merk minuman keras, 250 liter tuak, 30 bungkus ciu, dan puluhan obat-obatan jenis tramadol.
Sat Sabhara juga berhasil meringkus sedikitnya tujuh orang preman dan menjaring 11 pasangan mesum di wilayah III Cirebon yang diamankan dari berbagai hotel di kawasan Gorongong kecamatan Beber kabupaten Cirebon.
“Pada hari ini kami melakukan kegiatan operasi Pekat dengan sasaran PSK dan alhamdulillah para anggota dapat mengamankan 11 Pasangan mesum dari wilayah III Cirebon yang dimana semuanya merupakan orang-orang baru. Sementara untuk pelaku pasangan mesum ini berasal dari mahasiswa dan para pekerja,” kata Kasat Sabhara AKP Tahir seusai mengamankan pelaku, Kamis (26/11/2015).
Tahir menambahkan, pihaknya akan terus melakuka proses pemeriksaan kepada para pasangan mesum itu, dan akan diberikan sanksi tindak pidana ringan dan akan dilakukan pembinaan oleh kepolisian secara khusus.
“Sanksi yang diberikan tindak pidana ringan, dan ada dilakukan pembinaan khusus nantinya setelah dilakukan proses pendataan,” tambahnya.
Dengan adanya operasi Pekat ini, dirinya berharap kedepan situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Cirebon lebih aman dan kondusif.
Kasat Reskrim Polres Ciamis Iptu Rolan Saat Expos Miras  (foto: Husen)
Kasat Reskrim Polres Ciamis Iptu Rolan Saat Expos Miras (foto: Husen)

Belasan Botol Miras Disita Polres Ciamis

CIAMIS,FOKUSJabar.com: Jajaran Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil mensita belasan botol minuman keras (Miras) dari warung milik Dede Warga Desa Cijulang Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai sebuah warung yang disinyalir tempat menjual miras,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis Iptu Rolan Olaf Fernando, Kamis (26/11/2015).
Rolan mengatakan, penggerebekan miras itu berangkat dari laporan masyarakat.  “Setelah anggota kami melakukan penyelidikan di lapangan berdasarkan laporan masyarakat, ternyata memang benar bahwa warung itu menjual Miras,” ucapnya.
Rolan menambahkan, dari warung tersebut pihak kepolisian menemukan puluhan botol Miras yang kadar Alkoholnya tinggi.
“Sesuai Perda Kabupaten Ciamis, Miras di atas lima persen  harus mendapat izin penjualan dan jualannya pun harus di tempat yang telah ditentukan,” jelasnya.
“Semua hasil sitaan tersebut kini kami amankan dan untuk pemiliknya akan terkena Tipiring,” tegasnya.
Suyeh ( 69 ) Pelaku Cabul Saat Diperkisa Unit PPA Polres Ciamis (Foto: Husen)
Suyeh ( 69 ) Pelaku Cabul Saat Diperkisa Unit PPA Polres Ciamis (Foto: Husen)

Kakek Cabul Itu Mengaku Menggagahi Cucunya Sebanyak Lima Kali

CIAMIS,FOKUSJabar.com: Pelaku pencabulan terhadap cucunya sendiri, Suyeh (69) mengaku kepada pihak kepolisian telah memaksa cucunya untuk berhubungan badan dengannya sebanyak lima kali.
Suyeh dengan tega melakukan perbuatan kejinya itu di dalam WC milik warga Dusun Cikuda Desa Sindangherang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, saat menjelang malam.
“Saat diperiksa anggota, pelaku mengakui semua perbuatanya yang telah menggagahi cucunya sendiri Bunga (16) nama disamarkan,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis IPTU Rolan Olaf Fernando, Kamis (26/11/2015 ).
Menurut Rolan, petani tua renta itu mengaku tak mampu menahan nafsu birahinya setiap kali melihat cucunya mandi di sebuah WC milik warga yang kebetulan tidak berpintu, hanya ditutupi kain gordeng saja.
Rolan melanjutkan, saat korban berada di kamar mandi, pelaku lalu mengendap-ngendap dan menghampiri korban yang sedang mandi tersebut.
“Saat korban sedang berjongkok di dalam kamar mandi tiba-tiba pelaku menyergapnya dari belakang dan langsung mendorong korban sampai terlentang di dalam kamar mandi dan akhirnya pelaku pun melakukan perlakuan cabulnya,”ungkapnya.
“Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut sampai lima kali di tempat yang sama di kamar mandi itu, hingga akhirnya sang korban hamil,” jelasnya.
Ancaman hukuman yang menanti, lanjut Rolan, pelaku akan terkena hukuman selama 15 Tahun Maximal dan minimal 5 tahun sesuai Pasal 76 ( 8 ) jo 81 ( 1) dan atau Pasal 76 ( 8 ) jo 82 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang peralihan UU No 23 Tahun 2002.
“Kini pelaku sudah kami tahan di sel Mapolres Ciamis,” tegasnya.
Gila! Ayah Cabuli Anak Tiri, Eh Ibu Korban Malah Mendukung
ILustrasi (web)

Cabuli ABG 9 Kali, Pemuda Ini Dituntut 8 Tahun Penjara

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Terbukti telah mencabuli gadis ABG berusia 14 tahun sebanyak sembilan kali, terdakwa M (21) dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut umum.
Jaksa Penuntut Umum Melur Kimaharandika menuturkan, terdakwa M dituntut karena telah mencabuli Bunga (14), nama samaran, dari April hingga Juli 2015 lalu.
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menyatakan terdakwa bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun,” kata Melur, Jum’at (27/11/2015).
Sidang kasus yang berjalan dengan tertutup di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung ini, dipimpin ketua majelis Sri Mumpuni.
Melur menyebutkan, terdakwa M terbukti bersalah melanggar Pasal 81 ayat 2 Jo pasal 81 ayat 1 UU RI No 5 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 ayat (1) ke 1 KUHP.
Dalam tuntutannya, terdakwa M telah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat juga melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak dibawah umur untuk melakukan persetubuhan. Tidak hanya itu, terdakwa juga membawa anak wanita dibawah umur tanpa persetujuan orang tuanya.
Kasus ini bermula ketika M mengajak Bunga bertandang ke kamar kosan rekannya bernama Chandra di kawasan Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Ketika berduaan di dalam kamar, terdakwa M mulai membujuk korban agar mau disetubuhi dan menyatakan siap bertanggungjawab untuk menikahinya.
Ketika Bunga tengah berbaring, M langsung menggerayangi tubuh korban. Bunga pun sempat melawan tapi tenaganya tak cukup kuat untuk melawan nafsu bejatnya.
Pencabulan serupa kemudian dilakukan M di berbagai tempat hingga sebanyak sembilan kali. Korban yang berstatus sebagai pelajar itu pun trauma dan menderita sakit secara psikis. Akibatnya, keluarga korban melaporkan kasus pencabulan ini ke polisi. Petugas pun bergerak cepat untuk menangkap pria berambut lurus tersebut.
Habib Rizieq (web)
Habib Rizieq (web)

Polda Jabar Terus Pelajari Laporan Habib Rizieq

BANDUNG, FOKUSJabar. com : Dir Reskrimsus Polda Jawa Barat terus mempelajari laporan Angkatan Muda Siliwangi (AMS) terlapor imam besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq berkaitan kasus UU Nomor 11/2008 tentang ITE.
Habib Rizieq dilaporkan ke kepolisian Daerah Jawa Barat karena memelesetkan ‘sampurasun’ menjadi ‘campur racun’ yang terekaman melalui video berdurasi pendek dan beredar di YouTube.
“Kami saat ini tengah mempelajari laporannya,” ujar Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhan Denny, Jumat (27/11/2015).
Angkatan Muda Siliwangi (AMS) membuat laporan polisi pada 24 November 2015 lalu ke SPKT Polda Jabar dengan nomor surat LPB/967/XI/2015/JABAR 24 Nov 2015 dan selanjutnya ditangani Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar.
“AMS melaporkan adanya ucapan Habib Rizieq saat ceramah di Purwakarta soal sampurasun diganti jadi campur racun yang videonya diupload ke YouTube. AMS melaporkan permasalahan tersebut,” terangnya.
Dia menjelaskan, polisi tentunya bersikap profesional dalam menangani suatu perkara. Wirdhan menegaskan kasus Habib Rizieq ini tetap diproses sesuai aturan hukum.
“Ya kami lanjut. Ada laporan masyarakat masa kami tidak tindak-lanjuti. Sekarang tinggal pembuktiannya saja,” tukasnya.
ilustrasi : net
ilustrasi : net

Lakalantas Jalan Tol Cipularang, Satu Pengendara Meninggal Dunia

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Pengemudi truk box nopol B-9956-KXR Agung, meninggal di tempat setelah menghantam bahu jalan di Tol Cipularang Km 93.3 .
“Ketika di jalur lambat menuju Jakarta, yang bersangkutan diduga menabrak bagian belakang truk yang berada di depannya, akibatnya, hilang kendali dan menabrak bahu jalan,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Jumat (27/11/2015).
Pudjo menuturkan, seusai menabrak bahu jalan hingga kendaraan memutar, berakhir dengan posisi menghadap ke arah utara. Meski begitu, truk yang terhantam langsung melarikan diri saat itu juga.
“Identitas pengendara truk tidak diketahui karena kabur. Dan korban di bawa ke RS MH. Thamrin Purwakarta,” ungkapnya.
ilustrasi perampokan (web)
ilustrasi perampokan (web)

Anggota TNI Jadi Korban Curat, 90 Juta Raib

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) inisial AP menjadi korban aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di kawasan Jalan Mayor Oking, Desa Puspasari, Citereup, Bogor.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan, insiden itu terjadi pada Kamis (26/11/2015) kemarin tepatnya ketika sore hari.
“Korban yaitu Letkol AP menjadi target pencurian, berawal ketika yang bersangkutan dan stafnya selesai mengambil uang tunai sebesar Rp75 juta di Bank BCA Cibinong,” ungkap Pudjo, Jum’at (27/11/2015).
Setelah penarikan, Pudjo melanjutkan, korban menyimpan ke dalam tas yang berisikan uang sebesar Rp15 juta, Jadi total keseluruhan uang dalam tas itu mencapai Rp90 juta.
Setelah itu, tas tersebut dimasukkan ke dalam mobil Daihatsu Xenia hitam bernopol B 1339 PQQ, di kursi tengah. Pada saat korban berada dijalur menuju arah kantor BNPT melalui jalan Mayor oking sesampai di depan Rumah Sakit Ibu Bersalin (RSIB) Anisa, korban merasa ban mobilnya kempes di bagian kiri belakang.
Saat itulah  korban memberhentikan sementara kendaraannya. Karena tidak memiliki peralatan untuk mengganti ban, korban pun menyeberang untuk mendatangi salah satu bengkel terdekat.
“Saat korban kembali ke arah mobil, dia melihat ada dua orang pelaku membuka mobilnya dan mengambil tas yang berisi uang itu. Kemudian korban berteriak namun pelaku yang menggunakan sepeda motor R2 sejenis vixion langsung melarikan diri ke arah Citeureup,” jelasnya.
Mapolda Jabar Pernah Kemalingan
Ilustrasi (web)

Kantor Lurah Digasak Maling, Aparat : Diduga Orang Dekat

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Kantor Kelurahan Cisaranten Endah Kecamatan Arcamanik Kota Bandung dibobol maling, Kamis(26/11/2015) dini hari.
Aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh sekawanan itu berhasil membawa kabur barang – barang inventaris kantor, diantaranya lima unit komputer, satu buah TV LCD 32 inc dan sound system.‎
“Totalnya sekitar Rp40 juta,” sebut Lurah Cisaranten Endah Farida Agustini, Kamis (26/11/2015).
Farida menuturkan, dari keterangan Imas pemegang kunci kantor kelurahan, kejadian ini diketahui Kamis subuh. Saat itu, kata Farida, gerbang depan dan pintu kantor kelurahan sudah terbuka.
“Saat diperiksa ke dalam kantor, ruangan sudah acak – acakan dan barang-barang inventaris kantor kelurahan, hilang,” ungkapnya.
Pihaknya pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Arcamanik yang langsung meluncur ke lokasi.
Tim Inafis Polda Jawa Barat juga turut ke lokasi dan melakukan olah ‎tempat kejadian perkara.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Dari pemeriksaan sementara, di lokasi banyak jejak – jejak kaki, mungkin bukan orang jauh,” jelas Kapolsek Arcamanik AKP Asep Saepudin.