SDAP : Ijin Pertambangan Ada Di Provinsi
GARUT, FOKUSJabar.com : Maraknya pertambangan di Garut, mulai dari pertambangan tembaga, batubara, emas, galian C ( tambang Pasir),tidak mendapatkan pantauan khusus dari Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan Garut, hal ini dikatakan Kadis SDAP Garut Uu Saepudin.
” Saat ini izin pertambangan tidak di dinas kami lagi tetapi semuanya diserahkan kepada Provinsi, hampir diseluruh Indonesia seperti itu, ujarnya, Kamis (1/10/2015).
Uu juga menegaskan, kami juga suka bingung ketika ada pengaduan dari masyarakat tentang adanya dugaan pertambangan Ilegal di Garut.
” Kami tidak bisa berbuat apa- apa,” ungkapnya.
Masih menurutnya, Semoga saja di Garut ada dinas yang menangani khusus tentang pertambangan, sayang kalau garut hasil tambangnya tidak diolah Sendiri karena banyak potensi disini,”pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar