Rabu, 14 Oktober 2015

foto: Web
foto: Web

Polisi Ringkus Dua Tersangka Penanam Ganja di Parongpong

CIMAHI, FOKUSJabar.com : Kapolres Cimahi  AKBP Ade Ary Syam Indradi mengaku prihatin atas temuan tanaman ganja milik AS (23) di Perumahan Sariwangi Regency, Bukit X no 49 RT03/RW10, Desa Sariwangi, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Menurut dia, temuan itu sekaligus menandakan bahwa wilayah hukum Polres Cimahi belum terbebas dari ancaman bahaya Narkoba. Padahal itu musuh bangsa dan harus diberantas,” tegas Ade di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Rabu (14/10/2015).
Ade pun mengimbau agar masyarakat bisa membantu petugas kepolisian melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Terutama para orangtua agar lebih inten mengawasi anaknya dalam pergaulan.
“Saya pikir kalau pengawasan di lingkungan berjalan dengan baik, kejadian seperti ini tidak akan terjadi. Ke depan saya berharap tidak menemukan kasus serupa,” katanya.
Kendati begitu, Ade mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Hal itu menjadi pertanda bagus sinergi antara masyarakat dan anggota kepolisian.
“Awalnya ada laporan ke Polsek Cisarua, kemudian ditindaklanjuti jajaran Polsek Cisarua dan Polres Cimahi hingga akhirnya terungkap kasus ini,” tuturnya.
Selain mengamankan dua tersangka AS dan AK, polisi pun menyita barang bukti tanaman ganja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar