Menipu, Warga Cimaung Bandung Diciduk Polisi
CIAMIS,FOKUSJabar.com: Berdalih menggadaikan mobil dengan jaminan BPKB penipu asal Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung bernama Asep Setiana (37) diciduk polisi.
Polisi menangkap Asep setelah mendapat laporan dari korbannya bahwa telah ditipu. Asep ditangkap di kediamannya di Bandung. Saat itu pelaku tengah tertidur lelap.
“Kami mendapat laporan bahwa korban telah ditipu, kami pun mendatangi rumah pelaku dan menggiringnya ke Mapolres Ciamis,” ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Ciamis Aiptu Bambang Siswo, Kamis (15/10/2015).
Dalam aksinya, pelaku berpura-pura meminjam sejumlah uang untuk melunasi BPKB yang akan diserahkan seminggu kemudian. Namun, hingga melebihi batas waktu, pelaku tidak juga memberikan jaminan kepada korban.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Ciamis. Pelaku dijerat pasal 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar