Minggu, 25 Oktober 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Jual Sabu, Tukang Ojek di Bandung Diciduk Polisi

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Satuan Narkoba Polrestabes Bandung menciduk tukang ojek berinisial ES.
ES diamankan karena nyambi sebagai penjual sabu, polisi menduga ES menjual sabu di sela rutinitasnya sebagai tukang ojek yang minim pendapatan.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Suhermanto mengatakan, dari penangkapan tim gabungan itu, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 2,5 gram siap edar.
Polisi menangkap ES setelah mendapat informasi bahwa di Jalan Gempol, Kelurahan Citarum, Kota Bandung kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
“Dari situ kita menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ungkap Suhermanto di Bandung, Sabtu (24/10/2015).
Alhasil, petugas pun menemukan ES dan menciduknya di Jalan Gempol, Citarum, Kota Bandung pada Selasa (20/10/2015) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam aksinya, ES menempelkan barang haram itu di tempat yang sudah disepakati dengan pemesan. Sehingga pemesan bisa langsung mengambil barang tersebut.
“Kami berhasil mengamankan 2,5 gram yang disimpan di saku jaketnya,” tuturnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 111/ 112 UU no 35 tahun 2009 kerena memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar