Sabtu, 17 Oktober 2015

Yanto Pelaku Perampasan Motor Saat Diperiksa Petugas Kepolisian (Foto: Husen)
Yanto Pelaku Perampasan Motor Saat Diperiksa Petugas Kepolisian (Foto: Husen)

Kendarai Motor Curian, Yanto Pun Dipenjarakan

CIAMIS,FOKUSJabar.com: Yanto (22) warga Desa Batumalang Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran ditangkap Polisi Polres Ciamis karena kedapatan mengendarai motor curian.
Menurut Kanit Ranmor Polres Ciamis, AIPTU Bambang Siswo, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang mengaku motor anaknya dirampas oleh pelaku pencurian.
“Kami mendapat laporan perampasan sepeda motor terhadap anak di daerah Kecamatan Cimerak,”katanya, Kamis (15/10/2015 ).
Yanto Pelaku Perampasan Motor Saat Diperiksa Petugas Kepolisian (Foto: Putra Prabu)
Yanto Pelaku Perampasan Motor Saat Diperiksa Petugas Kepolisian (Foto: Putra Prabu)
Berangkat dari laporan masyarakat, kepolisian beserta warga langsung mencari keberadaan pelaku yang berhasil melarikan motor milik korban tersebut.
“Tidak lama berselang dari laporan masyarakat, ada orang yang mencurigakan tengah membawa motor dengan ciri-ciri milik korban yang hilang,”ungkapnya.
Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku dan motor yang dikendarainya, lanjut Bambang, jajaranya beserta warga yang sedang ikut mencari pun meluncur ketempat orang itu berada.
“Saat ditanya motor yang dibawanya tersebut milik siapa, pelaku tidak bisa menjelaskan dan akhirnya kami menangkapnya karena memang motor itu milik korban yang melaporkan motornya dicuri,” pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar