Rabu, 28 Oktober 2015

Sidang Putusan Anak dijaga ketat Polisi (Foto : Adi)
Sidang Putusan Anak dijaga ketat Polisi (Foto : Adi)

Sidang Putusan Anak dijaga ketat Polisi

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Sidang anak yang beragendakan putusan atas perkara pembunuhan dengan enam terdakwa yaitu JN (17), EGH (17), JM (17), RF (16), YA (16), dan DAR (16) dijaga ketat aparat kepolisian.
Pasalnya, dari pantauan FOKUSJabar keluarga korban dari Budi Mandasari turut memadati kawasan depan sidang anak yang dikhawatirkan terjadi insiden rusuh terhadap para terdakwa.
Selain itu, dalam sidang tersebut tidak hanya keluarga korban yang hadir, kolega korban turut juga berdatangan dari berbagai kalangan, ada yang dari individual turut juga komunitas ormas.
Para kolega korban menuntut keadilan agar enam terdakwa yang berani menghilangkan nyawa seseorang agar dihukum seadil – adilnya.
Sebelumnya, enam terdakwa ini dituntut hukuman maksimal oleh Jakssa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bandung. dan satu terdakwa dituntut dengan pasal 338 KUH Pidana dan Pasal 170 KUH Pidana yaitu JN dengan tuntutan hukuman 20 tahun penjara, sedangkan terdakwa lainnya 5 tahun penjara karena diancam hanya dengan pasal 170 KUH Pidana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar