Rabu, 14 Oktober 2015

500 Guru Madrasah Jawa Barat Siap Guruduk Kementerian Agama
ILustrasi (web)

500 Guru Madrasah Jawa Barat Siap Guruduk Kementerian Agama

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Rombongan guru Madrasah dari Jawa Barat tiba di gedung DPR RI, Senin (12/10/2015) pagi tadi. kedatangan perwakilan guru Madrasah tersebut disambut oleh Komisi 8 DPR RI.
Anggota Koalisi Pendidikan, Dwi Subawanto menyebutkan, sebanyak 500 guru Madrasah dari berbagai Kawasan di Jawa Barat ikut berkumpul di depan gedung DPR RI. Mereka berasal dari Sumedang, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Kuningan, maupun Karawang.
“Kasusnya nasional, tapi yang bergerak Jawa Barat,” tutur Dwi.
Ketua Forum Orang Tua Siswa Kota Bandung tersebut mengakui, persoalan dana BOS bagi Madrasah dan tunjangan profesi guru dialami oleh seluruh sekolah Madrasah di Tanah Air. Meski demikian, Dwi menuturkan bahwa proses belajar mengajar tetap dilangsungkan.
“Ini perwakilan. Akademik tetap jalan. Yang kita khawatirkan justru kalau ini tidak didorong, saya yakin 2 bulan lagi Madrasah-madrasah akan bangkrut,” tegas Dwi.
500 Guru Madrasah Jawa Barat Siap Guruduk Kementerian Agama
Ilustrasi (web)
Dwi menambahkan, para perwakilan guru Madrasah telah melakukan orasi sembari menunggu kedatangan ketua komisi. “Yang menarik, ada rumusan maklumat guru Madrasah Indonesia. Itu ada lima poin yang akan disampaikan kepada DPR,” ungkapnya.
Pertama, para guru Madrasah menuntut pemerintah untuk melakukan sosialisasi serentak mengenai tata cara pencairan dana BOS, terutama bagi Madrasah yang belum mengetahui perubahan tata cara pencairan. Hal tersebut dianggap penting agar dana tahun ini tidak hangus.
Kedua, perwakilan guru meminta pemerintah untuk merelokasi dana BOS kembali ke Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten dan Kota. Mereka pun menginginkan perbaikan sistem pencairan dana BOS yang selama ini ada agar keterlambatan tidak terulang kembali.
Ketiga, guru Madrasah non-PNS tersebut meminta agar dana tunjangan profesi guru dan tunjangan fungsional tidak diskriminasi dan dicairkan tepat waktu.
Keempat, mereka menuntut kejelasan mengenai realisasi SK Inpassing Guru yang diterbitkan oleh Kementerian Agama pada 31 Desember 2011 silam. Mereka juga menuntut pemerintah agar segera melakukan inpassing bagi para guru Madrasah yang sudah layak sesuai dengan masa kerja.
Terakhir, Dwi menyebutkan keinginan seluruh guru Madrasah agar terjadi penyetaraan kesejahteraan PNS bagi guru honorer swasta di bawah lembaga kementerian agama.
Dalam penyambutan dari Komisi 8 nanti, Dwi menuturkan, pihaknya akan mengirimkan utusan jika Komisi 8 bisa mendatangkan dirjen yang mengurusi pendidikan di bawah departemen agama. “Tapi kalau dirjen-nya tidak mau datang, kita akan guruduk ke kementerian agama,” tutup Dwi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar