Jumat, 16 Oktober 2015

ilustrasi (web)
ilustrasi (web)

Membantu Aksi Pencurian, Dua Sekuriti PT. Antam Bogor Ditangkap

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Dua sekuruti PT. Antam Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor Awaludin dan Doni diciduk polisi. Keduanya ditangkap dengan dugaan turut membantu aksi perampokan pada September 2015 lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, penangkapan dua sekuriti itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 22 pencurian dengan modus berpura-pura sebagai petugas Antam.
“Yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana dengan membantu aksi pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 jo 56 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” kata Pudjo, di Mapolda Jabar, Kamis (15/10/2015).
Dua oknum sekuriti itu terbukti tidak menjalankan Standar Operasional Prosedure (SOP) dalam penjagaan pintu gerbang lobang Antam level 500. Seharusnya, keduanya melakukan pemeriksaan terhadap grandby pada saat masuk dan keluar lobal.
“Tapi itu tidak pernah dilakukan,” jelasnya.
Atas perbuatan itu, tersangka Awaludin dan Doni dianggap telah memberikan bantuan secara pasif dan dianggap memberi kesempatan kepada pelaku untuk masuk ke area Antam dengan leluasa.
Adapun SOP sekuriti di pintu gerbang lobang tambang PT Antam di antaranya adalah memeriksa karyawan atau tamu yang masuk dan keluar pintu gerbang lobang tambang, memeriksa kendaraan dan grandby yang masuk dan keluar, memastikan karyawan atau tamu menggunakan alat pelindung diri (APD) dan mencatat identitasnya.
Selain itu, sekuriti pun harus memeriksa di sekitar lobang tambang dan memeriksa karyawan yang keluar dan naik bus karyawan, termasuk tas harus dalam keadaan terbuka saat masuk dan keluar gerbang lobang tambang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar