Rabu, 21 Oktober 2015

(ilustrasi : web)
(ilustrasi : web)

Kejati : Tersangka Korupsi Disdik Jabar Dipastikan Bertambah

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Tersangka Korupsi Pengadaan buku Aksara Sunda tahun anggaran 2010 dengan kerugian negara mencapai Rp2 milyar atas tersangka Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Asep Hilman, dipastikan bertambah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Suparman, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 478/02/fd.1/09/2015, menyebutkan bahwa tahap penyidikan dilaksanakan untuk tersangka Asep Hilman dan saksi – saksi yang ikut berperan.
“Perlu ditegaskan, kebanyakan korupsi tidak sendirian, tapi dilakukan dengan banyak pihak,” ungkap Suparman di Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata Bandung, Selasa (20/10/2015).
Suparman menambahkan, para penyidik dalam menetapkan tersangka tambahan dipastikan objektif dan akan menjunjung tinggi profesionalisme.
Untuk menindak lanjut kasus ini, Suparman mengungkapkan, saat ini penyidik Kejaksaan Tinggi telah memeriksa lebih dari sepuluh saksi termasuk anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat
“Kita hati – hati dalam menetapkan tersangka. Kita terus dalami kasus ini. Menetapkan tersangka kepada seseorang bukan hal main – main,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar