Rabu, 21 Oktober 2015

Kepala Biro Humas Protokol dan Umum Setda Jabar Ruddy Gandakusumah (Foto : Lin)
Kepala Biro Humas Protokol dan Umum Setda Jabar Ruddy Gandakusumah (Foto : Lin)

Pemprov Jabar Tawarkan Bantuan Hukum untuk Kadisdik Jabar

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Kepala Biro Humas Protokol dan Umum Setda Jabar Ruddy Gandakusumah mengaku kaget dengan penetapan Kepala Dinas Pendidikan Jabar Asep Hilman sebagai tersangka.
Kendati begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan, terlebih Pemprov Jabar masih melihat dari sudut praduga tak bersalah.
“Kita pun akan menawarkan bantuan hukum melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri. Tetapi kalau yang bersangkutan sudah punya penasihat hukum, itu kita serahkan kepada yang bersangkutan,” jelas Ruddy dalam keterangan pers nya di Gedung Sate Bandung, Selasa (20/10/2015).
Lebih lanjut Ruddy mengungkapkan, kasus yang menjerat Kadisdik terjadi pada 2010. Saat itu yang bersangkutan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kabid di Disdik Jabar.
“Dia sempat dimutasu di Biro Yansos dan ditempatkan di bidang pendidikan, saat eselon II dipercaya mengisi kekosongan di Disdik dan terpilih dalam lelang jabatan,” tuturnya.
Untuk diketahui, Asep terjerat dalam kasus pengadaan buku bahasa daerah. Kendati begitu, Ruddy belum bisa memastikan kasus pastinya, terlebih belum mendapat laporan lengkap dari Disdik Jabar.
“Ini menjadi tanggung jawab personal. Namun kita tetap melihatnya berdasarkan asas praduga tak bersalah. Dengan asas tersebut, yang bersangkutan diposisikan belum tersangka.
Kaitannya dengan proses lelang jabatan sebelumnya, pihaknya mengaku bahwa saat itu tidak ada masalah, dan prosesnya berlangsung secara wajar.
” Sementara penilaian lelang jabatan itu bagus dan memang mencari yang terbaik. Kaitannya dengan status yang bersangkutan masih aktif sebelum ada pelimpahan ke pengadilan,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar