Rabu, 21 Oktober 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Direktur PD Farmasi : Penyertaan Modal Hanya Cukup Untuk Bayar Hutang!

CIREBON, FOKUSJabar.com: PD Farmasi Kota Cirebon mengalami sejumlah permasalahan. Selain penurunan omset, penyertaan modal dari Pemerintah Kota pun hanya cukup untuk membayar hutang.
Direktur PD Farmasi Kota Cirebon Adi Suparta mengatakan, tahun ini jumlah penyertaan modal dari pemerintah kota senilai Rp1,4 milyar.
Angka tersebut digunakan untuk membayar hutang obat-obatan PD Farmasi sebesar Rp800 juta. Sementara sisa anggaran, digunakan untuk renovasi gedung dan pengembangan usaha.
Terlebih lagi, berdasarkan Perda penyertaan modal PD Farmasi Kota Cirebon hanya berlaku hingga akhir tahun 2015.
“Padahal, perda tersebut baru disahkan sekitar pertengahan tahun 2015,” keluh Adi, Selasa (20/10/2015).
Idealnya, kata Adi, penyertaan modal PD Farmasi harus berdasarkan hitungan akuntan publik, yaitu hingga tahun 2017 sebesar Rp7 milyar.
Artinya, perda penyertaan modal ini hanya berlaku satu tahun yakni tahun 2015. “Karena fungsi penyertaan modal ini hanya untuk untuk likuiditas keuangan PD farmasi. Ketika masuk tahun 2016 perda itu sudah tidak dipergunakan lagi,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar