Rabu, 21 Oktober 2015

Ketua Komisi D Asep D Maman (Foto: Deni R)
Ketua Komisi D Asep D Maman (Foto: Deni R)

Komisi D : Kasus Guru Madrasah Harus Dimediasi

GARUT, FOKUSJabar.com: Ketua Komis D DPRD Garut Asep D Maman, membenarkan bahwa Senin (19/10/2015) pagi tadi dirinya didatangi oleh salah seorang guru madrasah. Guru tersebut diduga menjadi korban perlakuan kurang menyenangkan dari pihak yayasan ditempatnya mengajar.
Ai Resminisari Guru Honorer yang 18 tahun sudah mengajar di Madrasah (Foto: Deni R)
Ai Resminisari Guru Honorer yang 18 tahun sudah mengajar di Madrasah (Foto: Deni R)
“Tadi pagi saya kedatangan guru Madrasah bernama Ibu Ai, berasal dari Yayasan Al-Ikhlas, dia menceritakan nasibnya saat ini, pasca beraudensi di Jakarta, dia diduga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari tempatnya mengajar,”ujarnya, Senin (19/10/2015).
Asep menegaskan, guru itu ikut bersama kami dan beberapa orang rekannya yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Madrasah untuk memperjuangkan hak para Guru madrasah honorer di Jakarta.
“Kasus ini harus segera dimediasi minimal dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dulu, tentunya saya harus tahu  permasalahan ini dari kedua belah pihak,” katanya.
“Saya sudah meminta kepada ketua Forum Guru honorer Madrasah Garut agar mendatangi Yayasan tersebut untuk memediasi persoalan ini,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar