Rabu, 14 Oktober 2015

Rekontruksi kasus di jalan terusan Pembangunan (Foto : Tasdik)
Rekontruksi kasus di jalan terusan Pembangunan (Foto : Tasdik)

Polres Garut Menggelar Rekontruksi Pembunuhan Gara-Gara Batu Akik.

GARUT, FOKUSJABAR.com : Hari ini Polres Garut menggelar rekontruksi kasus pembunuhan dua warga Garut berlatar belakang utang piutang batu akik senilai Rp15juta.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Esti Prasetyo Hadi menyatakan rekontruksi tersebut mengambil dua lokasi yang berbeda yaitu di Jalan Cimanuk, sekitar gerbang Loji, Kecamatan Garut kota dan Jalan Terusan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Esti Prasetyo (Foto : Tasdik)
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Esti Prasetyo (Foto : Tasdik)
” Jadi ada dua lokasi untuk peragaan rekontruksi di Jalan Cimanuk dan Jalan terusan Pembangunan,” ujarnya, Selasa (13/10/2015) kepada wartawan.
Di Jalan Cimanuk sekitar gerbang Loji, merupakan tempat terjadinya percekcokan antara para tersangka dan korban. Sementara di Jalan Terusan Pembangunan para tersangka menabrak, melindas dan menganiaya kedua korban.
” Ini berdasarkan pengakuan para tersangka masing-masing, Nj, Ap dan Vv, ” ungkap Esti.
Lanjut Esti, dalam pelaksanakan rekontruksi pihaknya memilih mengambil lokasi yang sebenarnya.
” Ya, ini merupakan lokasi sebenarnya, sengaja tidak kami lakukan di lokasi lain sebagai pengganti, ” pungkasnya.
Sebelumnya Kamis (10/9/2015) dini hari, dua orang korban masing-masing Fajar (22) dan Abdurohman Zakaria (30) diduga menjadi korban ditabrak, dilintas dan dianiaya, hingga Abdurahman meninggal dunia setelah beberapa saat dirawat di Rumah Sakit Umum dr Slamet, Garut.
Para pelaku diantaranya Ap, Nj dan Vv berhasil diamankan petugas keesokan harinya, latar belakang kasus tersebut, tersangka mengaku tersinggung setelah ditagih oleh korban atas utang piutang batu akik senilai Rp15juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar