Rabu, 21 Oktober 2015

Kadis SDAP Garut, Uu Saepudin (Foto : Bambang)
Kadis SDAP Garut, Uu Saepudin (Foto : Bambang)

Waduh! di Garut Banyak Pengusaha Galian C Tak Mengantongi Izin

GARUT, FOKUSJabar.com : Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) Kabupaten Garut, Uu Saepudin menyebut, di wilayahnya masih banyak pertambangan galian C yang hingga kini belum mengantongi izin.
“ Sedikitnya tujuh lokasi galian C di wilayah Kecamatan Leles, Banyuresmi dan di Garut Selatan, hingga kini belum mengantongi izin,” kata Uu saat ditemui FOKUSJabar di gedung DPRD Jalan Patriot Garut, Selasa (20/10/2015).
Pihaknya mengaku kesulitan menertibkan perusahaan tambang ilegal. Betapa tidak, yang memiliki kewenangan mulai dari proses perizinan hingga penindakan adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
” Kami tidak bisa berbuat banyak menyusul diberlakukannya UU No23 tahun 2014,” pungkas Kadis SDAP blak-blakan.
Berdasarkan pantauan FOKUSJabar, kini banyak pengusaha galian C ilegal melakukan penggalian pasir. Parahnya lagi, belum sama sekali ada tindakan yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar