Jumat, 16 Oktober 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Korupsi di PMI Bandung, Kajari “Cium” Keterlibatan Orang Lain

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung Dwi Hartanta menungkapkan, ada indikasi dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus dana Hibah PMI Kota Bandung.
Hal itu didapat berdasarkan hasil sidik, yakni ada penyalahgunaan wewenang dari tersangka Nadi Sastrakusumah.
Dwi menuturkan, dari alokasi dana yang didapatkan PMI Kota Bandung tahun 2007-2008 senilai Rp8,1 milyar untuk pembangunan gedung operasional dan pengadaan unit trasfusi darah diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
“Atas dasar itu, tim penyidik berkesimpulan bahwa tersangka telah memperkaya diri sendiri dan orang lain melalui proyek pembangunan Gedung PMI dan pengadaan unit tranfusi darah,” kata Dwi, Jumat (16/10/2015).
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar pun menemukan adanya kerugian negara senilai Rp8,1 milyar itu. Tidak hanya itu, penyidikpun memperoleh bukti bahwa dana operasional transfuai darah dengan sengaja digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar