Rabu, 28 Oktober 2015

korupsi (ilustrasi : web)
korupsi (ilustrasi : web)

Dua Pejabat Disdik Jawa Barat Diperiksa Penyidik

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Dua Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan buku Aksara Sunda tahun anggaran 2010.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suparman mengatakan, dua pejabat yang menjalani pemeriksaan saat ini yaitu Aang dan Amin.
“Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan saat ini berkapasitas sebagai saksi dalam pengadaan yang menyeret tersangka AH yang telah merugikan negara,” ujar Suparman, Selasa (27/10/2015).
Kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp2 milyar itu terjadi dalam tiga dugaan. Diantaranya, mark up harga buku dari alokasi anggaran pada 2010 senilai Rp4,6 milyar, menggunakan perusahaan fiktif untuk memenangkan tender tersebut.
Adapun dalam perealisasiannya buku aksara sunda tidak disebarkan ke seluruh sekolah se Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.
“Dua saksi ini dipanggil karena pada saat itu sebagai tim pemeriksa barang pengadaan,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar