Sabtu, 17 Oktober 2015

Pelaku pencurian motor saat digiring ke ruangan tahanan polres Ciamis (Foto: Husen)
Pelaku pencurian motor saat digiring ke ruangan tahanan polres Ciamis (Foto: Husen)

Polres Ciamis Ciduk Dua Pelaku Ranmor

CIAMIS,FOKUSJabar.com: Satuan Reskrim Polres Ciamis amankan dua pencuri sepeda motor di wilayah Pangandaran. Kedua pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor.
Mendapat laporan tersebut polisi langsung mengejar pelaku dan berhasil menciduknya di wilayah Tasikmalaya. Selain menangkap dua pelaku, polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor.
“Pelaku yang berhasil ditangkap, yakni Andri (22) warga Cirojah, Cikalong Tasikmalaya dan kawannya,” kata Kanit Ranmor Polres Ciamis Aiptu Bambang Siswo, Kamis (15/10/2015).
Pelaku mengaku bahwa sebelum mencuri sepeda motor, dirinya kedatangan seorang teman yang megajak jalan-jalan di Pangandaran. Sesampainya di kawasan Madasari, Kecamatan Cimerak, keduanya melihat sepeda motor terparkir di salah satu halaman rumah.
“Tanpa berpikir panjang, keduanya langsung membawa sepeda motor tak terkunci itu,” kata Bambang.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Ciamis. Keduanya dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, mereka diancam tujuh tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar