Rabu, 28 Oktober 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Kasus Korupsi Dana Hibah Bansos Terjadi Secara Beruntun, Majelis Hakim Pertanyakan Manajerial Pemkot Bandung

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Rodjai S Irawan mempertanyakan manajerial Pemerintahan Kota Bandung Ihwal kasus korupsi dana Hibah Bansos yang terjadi secara beruntun, yaitu pada tahun 2008, 2009, 2010 dan 2012.
Hal tersebut diungkapkan dalam sidang Tindak Pidana Korupsi Dana Bansos Pemerintah Kota Bandung beragendakan saksi dengan terdakwa dari LSM Aom Ricky Tamara dan Don Roma Cakra di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.
“Kenapa kasus korupsi hibah dan bansos terus terjadi di Pemkot Bandung. Apakah tidak ada upaya agar hal tersebut tidak terulang lagi?” tegas Rodjai kepada saksi Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Dadang Supriatna, Rabu (28/10/2015).
Berkaca pada kasus korupsi hibah bansos yang terjadi secara beruntun, Rodjai menilai seharusnya hal itu menjadi pelajaran bagi Pemkot Bandung. Namun sayangnya, pada tahun 2014 kasus serupa kembali terulang.
“Kalau lihat begitu, ini seolah Pemkot Bandung tidak ada upaya untuk memperbaiki. Jadi perlu dipikirkan, jangan sampai Pemkot Bandung mengeluarkan uang ratusan milyar menjadi mubadzir,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Rodjai pun memandang Pemkot Bandung tidak melakukan upaya maksimal saat meneliti pencairan dan penerimaan dana Hibah dan Bansos di lapangan. Karena menurutnya, di lapangan banyak penggunaan yang tidak sesuai dengan perjanjian.
“Perlu dipikirkan ke depan jangan sampai terus berulang,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar