Sabtu, 28 November 2015

Kasat Reskrim Polres Ciamis Iptu Rolan Saat Expos Miras  (foto: Husen)
Kasat Reskrim Polres Ciamis Iptu Rolan Saat Expos Miras (foto: Husen)

Belasan Botol Miras Disita Polres Ciamis

CIAMIS,FOKUSJabar.com: Jajaran Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil mensita belasan botol minuman keras (Miras) dari warung milik Dede Warga Desa Cijulang Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai sebuah warung yang disinyalir tempat menjual miras,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis Iptu Rolan Olaf Fernando, Kamis (26/11/2015).
Rolan mengatakan, penggerebekan miras itu berangkat dari laporan masyarakat.  “Setelah anggota kami melakukan penyelidikan di lapangan berdasarkan laporan masyarakat, ternyata memang benar bahwa warung itu menjual Miras,” ucapnya.
Rolan menambahkan, dari warung tersebut pihak kepolisian menemukan puluhan botol Miras yang kadar Alkoholnya tinggi.
“Sesuai Perda Kabupaten Ciamis, Miras di atas lima persen  harus mendapat izin penjualan dan jualannya pun harus di tempat yang telah ditentukan,” jelasnya.
“Semua hasil sitaan tersebut kini kami amankan dan untuk pemiliknya akan terkena Tipiring,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar