Miliki Ganja Satu Kilogram, Tiga Mahasiswa Diciduk
BANDUNG, FOKUSJabar.com : Tiga Mahasiswa diciduk polisi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis Ganja seberat satu kilogram di rumah kostnya Jalan Titiran Dalam Kelurahan Sadangserang Kecamatan Coblong Kota Bandung.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Suhermanto menuturkan, identitas ketiga orang yang diamankan itu yaitu RD warga Bengkulu, MI warga Sadang Serang dan RA warga kabupaten Bandung.
“Pada Rabu (11/11/15) kita amankan tiga mahasiswa yang menjadi target operasi,” kata Suhermanto, Selasa (17/11/15).
Suhermanto mengatakan, penangkapan tiga insan akademis itu merupakan buah hasil pengintaian anggota SatNarkoba. Dari ketiganya, pihaknya berhasil mengamankan satu kotak Hitam isi Ganja berat brutto 13,5 gram (milik RD), kaleng isi ganja berat brutto 6,23 gram, bungkus Kecil isi Ganja berat brutto 6,77 gram, 750 Gram ganja Kering milik RA, ganja didalam tas hitam berat brutto 500 gram.
“Setelah mendapat informasi tentang keberadaan mereka, akhirnya kami lakukan penggerebekan sekira pukul 20:30 WIB, dan ketiganya langsung kita amankan beserta barang bukti,” katanya.
Kini ketiga mahasiswa itu diancam Pasal 114 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 35/2009, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar