Senin, 23 November 2015

Guru besar Profesor Doktor Aminudin Azis  (Foto: Riza)
Guru besar Profesor Doktor Aminudin Azis (Foto: Riza)

Panwaslu Temukan Dua Kasus Pelanggaran Kampanye Pilkada Pangandaran

CIAMIS,FOKUSJabar.com: Pimpinan Panwaslu Kabupaten Pangandaran Uri Juwaeni mengatakan, pihaknya telah menemukan adanya dua kasus pelanggaran kampanye Pilkada.
Diantaranya kasus pencemaran nama baik yang terjadi di desa Sindangwangi Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandara dan kasus tentang fitnah di desa Jayasari kecamatan Langkap Lancar Kabupaten Pangandaran.
“Semua sudah melalui proses dengan melibatkan keterangan seorang guru besar Profesor Doktor Aminudin Azis sebagai salah satu saksi ahli dalam dua perkara tersebut,” kata Uri Juwaeni di Pengadilan Negeri Ciamis, Kamis (19/11/2015).
Uri menjelaskan, pihaknya belum bisa mengungkapkan secara rinci terkait siapa pelaku dan pelapor karena masih dalam proses penyidikan.
“Saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut secara spesifik karena masih dalam tahap pemeriksaan. Nanti kalau sudah selesai di penyidikan Gakundu, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Uri menyebutkan, proses Pilkada saat ini masih bisa dikatakan kondusif. Pasalnya, dua pelanggaran ini tidak termasuk kedalam pengerahan masa dalam jumlah yang banyak.
“Mudah-mudahan dengan ini pihak kepolisian bisa menjaga kemanan dan kondusifitas dengan baik,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar