Kamis, 05 November 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Kasus Tipikor Melibatkan PNS Masih Tinggi

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Kepala Bidang Kesejahteraan dan Disiplin Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Iip Hidayat mengaku bahwa kasus Tipikor yang melibatkan PNS masih tinggi.
Tahun 2014 PNS yang terlibat kasus tipikor mencapai 9 orang dengan jabatan sebagai eselon dan staf. Tahun ini mencapai 7 orang.
“Tapi kasus kasus itu belum final, belum inkrah. Yang jelas selama PNS itu menjalani masa tahanan, maka dia diberhentikan sementara. Setelah di vonis pengadilan, diproses lagi di BKD, disidang diputuskan hukumannya. Sanksinya bervariasi, kalau hukuman lebih dari 2 tahun langsung diberhentikan. Tapi itu tergantung hasil sidang disiplin, karena bisa jadi jadi penurunan pangkat,” tegas Iip di Bandung.
Tidak hanya itu, jumlah PNS yang telah diberhentikan pun tahun 2014 mencapai 9 orang, dan merekan adalah PNS provinsi.
Namun, yang diberhentiknlan secara tidak hormat tidak ada.  Sementara untuk tahun 2015 ini yang diberhentikan dengan hormat jumlahnya mencapai 1 orang. Sedangkan yang diberhentikan secara tidak hormat ada 1 orang.
“Yang diberhentikan secara hormat dan tidak hormat itu pegawai dari kabupaten/kota,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar