Sabtu, 14 November 2015

Uang-Palsu

Penggerebekan Uang Palsu Kerjasama Polres Garut dan Bareskrim Polri

GARUT, FOKUSJabar.com : Penggerebekan tempat pembuatan uang palsu di Kampung Sukapadang, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (12/11/2015) merupakan kerja sama antara Polres Garut dan Bareskrim Mabes Polri.
“Kami akan terus melakukan pendalaman kasus dengan melakukan penyelidikan guna mengungkap aktor utamanya, ” ujar Kapolres Garut AKBP Arif Budiman, Kamis (12/11/2015).
Pihak penyidik Polres Garut dan Bareskrim Mabes Polri melakukan penyelidikan selama satu minggu untuk mengungkap pelaku pembuat uang palsu tersebut. Sementara proses penggerebekan sendiri baru dilakukan hari ini Kamis (12/11/2015).
“Pelaku ini diketahui ngontrak rumah di kampung tersebut, dan sudah tinggal selama 2 bulan pindahan dari Sukabumi, ” ungkap Arif.
Lanjut Arif, tersangka berinisial BA (38), diketahui merupakan warga Kampung Cikadu, Desa Pasir Suren, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi. Rencananya, uang palsu yang dicetaknyaakan diedarkan di luar Kabupaten Garut.
“Dan pelaku sendiri di indikasikan pemain lama namun belum pernah terjerat, ” terang Arif.
“Pelaku diancam dengan kurungan di atas 5 tahun penjara, ” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar