Rabu, 11 November 2015

dprd ciamis (Foto : net)
dprd ciamis (Foto : net)

DPRD Ciamis Tolak 4 Polsek Ciamis Masuk Wilayah Polresta Banjar

CIAMIS,FOKUSJabar.com : DPRD Ciamis menolak  empat wilayah Kabupaten Ciamis yakni Polsek Lakbok dan Banjarsari, Polsek Pamarican, Polsek Cimaragas dan Polsek Cisaga untuk dialihkan menjadi otonomi daerah Polresta Banjar terkait perluasan kewenangan.

Sebelumnya sejumlah anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Daerah Pemilihan IV menemui Kapolres Ciamis AKBP Arif Rachman, di Mapolres, Selasa (10/11/2015) kemarin. Mereka meminta kejelasan terkait adanya wacana beberapa kecamatan di kabupaten Ciamis dimasukan pada wilayah hukum Polresta Banjar.
“ Meski bukan wewenang kami, terus terang kami keberatan jika empat wilayah polsek di Kabupaten Ciamis dialihkan ke Polresta Banjar,” ujar Anggtoa Dewan dari Dapil IV Nanang Permana didampingi Oyat Nurayat, Kuncoro dan Beni Octavia, Rabu (11/11/2015)
Menurut Oyat, jika wilayah kabupaten Ciamis berada di dua instansi Kepolisian, apalagi berbeda pemerintahan akan memperumit jalur koordiansi dan birokrasi, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masayarakat.
“ Kami tetap menginginkan seluruh kecamatan di kabupaten Ciamis tetap berada di wilayah hukum Polres Ciamis,” ujar Oyat.
Sementara itu Beni Octavia menambahkan, jika beberapa kecamatan masuk ke wilayah hukum Polresta Banjar, bukan hanya menambah alur birokrasi unsur pimpinan daerah, juga akan mengurangi hasil pajak kendaraan.
“Tidak bisa dipungkiri, pemisahan ini akan berdampak pada berkurangnya pendapatan dalam APBD Ciamis,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Ciamis AKBP Arif Rachman mengatakan, pihaknya menghargai keinginan anggota DPRD wakil dari masayarakat kabupaten Ciamis. Namun, pembagian wilayah hukum di kepolisian itu wewenang institusi Polri, bukan wewenang Polres.
“Kewenangan wilayah hukum Polres itu wewenang mabes Polri,” ujarnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar