Kamis, 05 November 2015

19 ribu Miras hasil Jarahan dimusnahkan (Foto: Adi)
19 ribu Miras hasil Jarahan dimusnahkan (Foto: Adi)

19 Ribu Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Sebanyak 19 ribu minuman keras golongan a,b, dan c, hasil razia Polrestabes dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, dimusnahkan di ruang terbuka Palaguna Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Minuman keras (minum) dari berbagai golongan  dihancurkan dengan menggunakan satu unit buldoser dan stum.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, pihaknya beserta instansi terkait gencar memberantas peredaran miras ilegal di Kota Bandung.
“Paling banyak gangguan Kamtibmas itu penyebabnya miras. Kasus pengeroyokan dan penganiayaan rata-rata awalnya dari mengonsumsi miras,” ujar Yoyol di Lapangan Palaguna Bandung, Kamis (5/11/2015).
Yoyol menjelaskan, belasan ribu miras yang dihancurkan itu merupakan hasil sitaan dari sejumlah kawasan tempat yang biasa mengedarkan minuman keras yang tersebar di Kota Bandung.
“Kebanyakan dari warung remang-remang. Jenis miras yang disita ada lokal dan impor,” ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar