Senin, 23 November 2015

ilustrasi : web
ilustrasi : web

Polres Bandung Bekuk Komplotan Curanmor, Dua Pelaku Ditembak

SOREANG, FOKUSJabar.com : Jajaran kepolisian resort (Polres) Bandung berhasil membongkar komplotan pencuri kendaraan bermotor (curamnor) di wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya, dua pelaku pun mendapatkan ‘hadiah’ timah panas di kaki bagian kanan.
Dari tangan komplotan curanmor yang berjumlah sembilan orang tersebut, jajaran kepolisian mengamankan enam sepeda motor dan satu mobil Daihatsu Xenia. Selain itu, ikut diamankan dua buah kunci astag atau kunci letter T yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor.
“Terungkapnya kasus berawal dari kecurigaan anggota terhadap mobil Xenia yang digunakan para pelaku. Saat diminta surat-surat, para pelaku tidak bisa memperlihatkan kepada petugas. Mereka justru memperlihatkan kartu anggota salah satu ormas,” ujar Wakapolres Bandung Kompol Agung Reza Pratidina saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara Nomor 1, Soreang, Senin (23/11/2015).
Karena tidak memperlihatkan surat-surat, lanjutnya, petugas pun menggeledah mobil hingga menemukan dua buah kunci astag. Kemudian, keenam penumpang yang ada di mobil Xenia tersebut diamankan di Polres Bandung untuk dilakukan pengembangan.
“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui akan melakukan tindakan curanmor dan hasilnya akan dijual ke penadah di daerah Ciwidey,” tambahnya.
Petugas pun langsung melakukan pengembangan dan menggerebeg dua orang pelaku di salah satu hotel di kawasan Ciwidey.
“Dan saat penggerekegan, dua orang tersangka sempat melakukan perlawanan dan akan kabur sehingga kami lumpuhkan dengan menembak kakinya,” terangnya.
Akibat perbuatan mereka yang melanggar pasal 363 KUHPidana, para pelaku pun terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
“Kami pun mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tindakan curanmor yang masih marak di Kabupaten Bandung. Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan roda dua akan lebih aman untuk terhindar dari kejadian curanmor,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar