Kamis, 05 November 2015

miras
miras

Kasatpol PP : Pemabuk Kampungan Wajib Ditindak!!

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Masyarakat dihimbau untuk segera melapor kepada aparat pemerintah jika menemukan adanya perilaku onar dari para pemabuk jalanan.  Mengenai hal itu, Satpol PP Kota Bandung tidak akan tinggal diam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP)Kota Bandung Eddy Marwoto mengatakan, petugasnya siap turun tangan menyergap para pemabuk yang kerap meresahkan, merugikan dan mengganggu ketertiban umum.
“Kalau mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (tramtibum), ya jelas kami tindak orangnya (pemabuk),” ujar Eddy di Bandung, Kamis (5/11/2015).
Kendati demikian, pencegahan tetap diutamakan dengan meminimalisir peredaran minuman keras. Eddy menjelaskan, pihaknya kerap merazia tempat-tempat yang tak memiliki izin menjual aneka miras.
Eddy menambahkan, bukan hanya transaksi miras saja yang disorot, petugas Satpol PP turut juga menindak terhadap warga yang asyik menegak minum alkohol di jalanan.
“Ternyata di tempat publik itu mereka berkumpul, jika ditemukan ada botol miras dan mengganggu tramtibum, kami akan langsung melakukan tindakan,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar