Senin, 09 November 2015

Warga Dusun Kersamenak Desa Pamokolan Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis , berhasil menangkap Macan Tutul jantan dengan bobot sekitar 20 Kilogram dengan umur diperkirakan 6 tahun. (Foto: Husen)
Warga Dusun Kersamenak Desa Pamokolan Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis , berhasil menangkap Macan Tutul jantan dengan bobot sekitar 20 Kilogram dengan umur diperkirakan 6 tahun. (Foto: Husen)

Warga Cihaurbeuti Berhasil Tangkap Macan Tutul Liar

CIAMIS,FOKUSJabar.com: Warga Dusun Kersamenak, Desa Pamokolan, Kecamatan Cihaurbeuti ,Kabupaten Ciamis, berhasil menangkap macan tutul jantan dengan bobot sekitar 20 kg, dengan umur diperkirakan 6 tahun.
Menurut Endang Rasmita ( 53 ) warga setempat, macan tutul tersebut ditangkap warga dalam kondisi sakit di hutan Blok Cigondok, 700 meter dari pemukiman warga.
“Ada warga di sini yang sedang berada di ladang dekat hutan, melaporkan melihat seekor macan tutul di bawah rerumpunan dihutan Blok Cigondok,”katanya. Senin ( 9/11/2015 )
Endang mengatakan, atas dasar laporan dari warga tersebut maka warga yang lainya langsung melaporkan penemuan macan tutul tersebut ke pihak kepolisian untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saat ditangkap kondisi Macan tersebut seperti sedang sakit dan kelihatan matanya agar lebam,”ucapnya.
Setelah Macan tersebut berhasil ditangkap lanjut Endang, pihaknya berkordinasi dengan pihak berwenang yang bisa menangani hewan liar tersebut.
“Macan tersebut setelah ditangkap langsung kami serahkan kepihak Polisi Hutan Resort 9 Ciamis,”jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar