Kamis, 05 November 2015

Penyalahgunaan Senjata Api Oleh Aparat Bersenjata Meningkat
Ilustrasi (web)

Penyalahgunaan Senjata Api oleh Aparat Bersenjata Meningkat

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Meninggalnya Marsi Jasmani, salah satu warga sipil yang ditembak oleh salah satu oknum aparat, Sersan Yoyok Hadi di Cibinong, Kabupaten Bogor, menambah daftar penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh aparat bersenjata.
“Penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh aparat bersenjata terkesan akhir-akhir ini meningkat. Harus ada kajian ulang lagi,” ujar Direktur Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, Rizal Dharmaputra kepada PRFM.
Menurut sepengetahuan Rizal, pada umumnya tentara yang tidak bertugas, senjata api yang dipegangnya tidak bisa dibawa dan harus disimpan di gudang senjata. Ini juga berlaku untuk senjata laras panjang maupun laras pendek. Kalaupun harus membawa senjata ke luar barak, yang bersangkutan harus mengantongi surat izin dari atasan.
“Nah ini yang harus diungkapkan kepada publik oleh pihak polisi militer atau yang berwenang apakah si prajurit tersebut sedang dalam tugas atau tidak,” ujar Rizal.
Penyalahgunaan senjata api ini bukan yang pertama kali. Rizal pun mengetahui sebelumnya ada kasus polisi yang menembak anggota keluarganya, bahkan ada seorang polisi yang bunuh diri dengan menembakan peluru ke kepalanya sendiri. Mengenai hal ini, Rizal mengungkapkan, tentu tes psikologis harus dilakukan.
Tak hanya tes psikologis, menurut Rizal, pihak yang diberikan kewenangan juga harus mengadakan evaluasi prosedur. “Walaupun yang melakukan penembakan ini adalah bawahannya, saya yakin atasannya akan terkena hukuman juga,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar