Senin, 09 November 2015

Kodim

Pangdam III Siliwangi Akan Pecat Anggota yang Salah Gunakan Senjata

CIMAHI, FOKUSJabar.com : Pangdam III Siliwangi TNI AD Mayjen Hadi Prasojo dengan tegas akan memecat setiap anggota yang menyalahgunakan senjatanya.‬
‪Hal tersebut sebagaimana yang diperintahkan oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyusul kasus penembakan warga Cibinong bernama Marsin Sarmani alias Japra (40) yang dilakukan Serda YH dari anggota Batalyon Intel Tempur Kostrad Cilodong, TNI AD karena bersenggolan kendaraan di jalan.‬
‪Hadi mengatakan, pihaknya akan memecat anggotanya yang menyalahgunakan senjata sebagaimana perintah dari Panglima TNI.
‪”Perintahnya pecat, karena senjata bukan untuk membunuh rakyat, tapi senjata untuk melindungi rakyat,” tegas Hadi, Minggu (8/11/2015).
‪Ditambahkan Hadi, TNI AD dan rakyat merupakan satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan. Oleh karena itu, kasus penembakan tersebut menjadi satu pelajaran.‬
‪”Kita dengan rakyat tetap menyatu dan itu sudah berlangsung sejak dulu, jadi kalau ada sesuatu yang diluar kepatutan, pasti kita akan tindak di aplikasi lapangan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar