Sabtu, 28 November 2015

Habib Rizieq (web)
Habib Rizieq (web)

Polda Jabar Terus Pelajari Laporan Habib Rizieq

BANDUNG, FOKUSJabar. com : Dir Reskrimsus Polda Jawa Barat terus mempelajari laporan Angkatan Muda Siliwangi (AMS) terlapor imam besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq berkaitan kasus UU Nomor 11/2008 tentang ITE.
Habib Rizieq dilaporkan ke kepolisian Daerah Jawa Barat karena memelesetkan ‘sampurasun’ menjadi ‘campur racun’ yang terekaman melalui video berdurasi pendek dan beredar di YouTube.
“Kami saat ini tengah mempelajari laporannya,” ujar Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhan Denny, Jumat (27/11/2015).
Angkatan Muda Siliwangi (AMS) membuat laporan polisi pada 24 November 2015 lalu ke SPKT Polda Jabar dengan nomor surat LPB/967/XI/2015/JABAR 24 Nov 2015 dan selanjutnya ditangani Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar.
“AMS melaporkan adanya ucapan Habib Rizieq saat ceramah di Purwakarta soal sampurasun diganti jadi campur racun yang videonya diupload ke YouTube. AMS melaporkan permasalahan tersebut,” terangnya.
Dia menjelaskan, polisi tentunya bersikap profesional dalam menangani suatu perkara. Wirdhan menegaskan kasus Habib Rizieq ini tetap diproses sesuai aturan hukum.
“Ya kami lanjut. Ada laporan masyarakat masa kami tidak tindak-lanjuti. Sekarang tinggal pembuktiannya saja,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar