Minggu, 26 Juli 2015

Bupati Garut, Rudy Gunawan dan Kapolres Garut (Foto : Tasdik)
Bupati Garut, Rudy Gunawan dan Kapolres Garut (Foto : Tasdik)

Sebagian Besar Pajak Hotel Dan Restoran Di Garut Diduga Bocor

GARUT, FOKUSJabar.com: Buntut dari kekecewaan Bupati Garut Rudy Gunawan atas penetapan tarif hotel dan restoran hingga 400 persen, terus berlanjut. Saat ini Rudy tengah membidik pemasukan pajak dari hotel dan restoran yang diduga sebagian besarnya ‘bocor’.
Rudy menegaskan bahwa setiap tahun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut dari hotel dan restoran hanya sekitar Rp11 milyar, atau kurang dari Rp1 milyar per bulan.
“Sangat kecil, ini tidak masuk akal,” jelas Rudy Jumat (24/7/2015).
Adapun pemasukan pajak makanan seri A (makan minum) dari Pemkab Garut sebesar Rp2 milyar. Kemudian  pajak makanan seri B dari hotel dan lain-lain hanya mencapai Rp3 milyar per tahun.
“Coba bayangkan kalau kita hitung, berapa ratus restoran di Kabupaten Garut, tetapi pedapatan pajaknya hanya Rp3 milyar,” keluhnya.
Untuk pendapatan hotel hanya sekitar Rp5 milyar, namun juga Rp2 milyar dari salah satu hotel yang memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Menurut dia, idealnya pajak hotel saja bisa Rp55 milyar per tahun.
“Hanya satu hotel yang memenuhi pajak sesuai ketentuan. Yang lainnya mana?” ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar