Minggu, 26 Juli 2015

Mendagri Siap Pecat Kepala Daerah yang Melarang Warganya Beribadah
Mendagri RI Tjahjo Kumolo saat diwawancarai wartawan usai mengikuti pertemtuam dengan tokoh ulama dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Ponpes Buntet Cirebon (FokusJabar/Panji)

Mendagri Siap Pecat Kepala Daerah Yang Melarang Warganya Beribadah

CIREBON, FOKUSJabar.com: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan memecat kepala daerah yang melarang warganya beribadah.
Peringatan tersebut diungkapkan Mendagri dalam pertemuan dengan para ulama dan tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Indonesia di Pondok Pesantren Buntet, Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, sore kemarin, Jumat (24/7/2015).
“Pemerintah daerah wajib memfasilitasi kebebasan beribadah bagi setiap warganya. Gubernur, bupati, wali kota, harus memberikan pelayanan dalam kebebasan beribadah itu, kalau ada yang menyimpang dari tugas sebagai pejabat akan dipecat,” katanya saat kepada wartawan usai melakukan audiensi di Ponpes Buntet Cirebon, Jumat (24/7/2015).
Mendagri Siap Pecat Kepala Daerah yang Melarang Warganya Beribadah
Mendagri RI Tjahjo Kumolo saat diwawancarai wartawan usai mengikuti pertemtuam dengan tokoh ulama dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Ponpes Buntet Cirebon (FokusJabar/Panji)
Dia meyakinkan, undang- undang administrasi negara mengatur mengenai pemberhentian jabatan kepala daerah yang menyimpang dari tugasnya sebagai pejabat yang tak sesuai dengan politik strategis nasional. Selain pemberhentian, sanksi lain yang lebih ringan seperti teguran pun bisa diberikan bagi kepala daerah.
Hal ini terutama terkait kisruh di Tolikara pada Idul Fitri lalu. Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir untuk menjamin kebebasan beribadah warganya. “Toleransi merupakan kata kunci untuk mencapai pemerataan pembangunan dan kesejahteraan nasional,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar