Selasa, 28 Juli 2015

Foto: Adi
Foto: Adi

KPUD Kabupaten Bandung Didatangi Pasangan Ilegal

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Mejelang penutupan pendaftaran calon bupati, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bandung didatangi tim sukses yang mengaku mengusung bakal pasangan calon  Agung Suryatriana dan Deden Rukman Rumaji dari Partai Gerindra.
Saat kedatangan ke KPUD, sempat ada adu argumen antara salah satu dari dua anggota perwakilan Gioliano dengan Ketua KPUD Bandung Atip Tartiana karena ingin mendaftarkan calon yang diusungnya, lantaran KPUD menolak pendaftaran mereka karena waktu sudah habis.
Saat dikonfirmasi, DPD Partai Gerindra Jawa Barat membantah pihaknya telah mengusung pasangan bakal calon Agung Suryatriana – Deden Rukman Rumaji.
“Itu ilegal, tidak ada konfirmasi ke DPD Jabar,” tegas Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Ferry Juliantono, saat dihubungi, Selasa (28/7/2015).
Ferry menegaskan, belum ada sikap dari DPD Gerindra Jabar soal pengusungan bakal calon bupati -wakil bupati Bandung pada Pilkada 2015, bahkan pihaknya telah mengetahui bahwa ada tiga pasangan bakal calon yang resmi terdaftar di KPU Kabupaten Bandung.
Bahkan, untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak di Kabupaten Bandung, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari DPP untuk berkoalisi dengan salah satu dari tiga calon tersebut.
“Kami akan segera menentukan sikap terkait dukungan politik kepada salah satu pasangan calon,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar