Rabu, 29 Juli 2015

Pelantikan Kepsek di Gedung Pendopo Garut (foto Deni Rinjani)
Pelantikan Kepsek di Gedung Pendopo Garut (foto Deni Rinjani)

Komisi A : Pelantikan Kepsek Melanggar Aturan

GARUT,FOKUSJabar.com : Pelantikan calon kepala SD dan SMP Rabu (29/7/2015) di Gedung Pendopo Garut menuai reaksi.
Ketua Komisi A DPRD Garut Alit Suherman menyebut bahwa pelantikan kepala SD dan SMP melanggar aturan. Sebab hampir 50 persen calon kepsek yang dilantik belum memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Ketua KOMISI A, Alit Suherman saat diwawancarai sejumlah wartawan (foto: Deni Rinjani)
Ketua KOMISI A, Alit Suherman saat diwawancarai sejumlah wartawan (foto: Deni Rinjani)
“Saya menyayangkan pelanggaan itu. Disdik melantik hampir 600 orang kepala sekolah dan setengahnya tidak memiliki NUKS yang jelas menjadi syarat kepala sekolah,” tegas Alit,Kamis (30/7/2015).
Dia mempertanyakan sikap tergesa-gesanya Disdik Garut yang melantik para kepala sekolah. Apalagi tidak tidak ada yang mendesak (urgen).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar