Rabu, 29 Juli 2015

Nitta K Wijaya (Foto : Tasdik)
Nitta K Wijaya (Foto : Tasdik)

Dari 14 Kasus Asusila Anak, 3 Kasus Dilakukan Ayah Kandung

GARUT, FOKUSJabar.com: Kasus pelecehan seksual yang ditangani Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Garut hingga bulan Juli 2015 mencapai 14 kasus.
Dari jumlah tersebut, tiga kasus di antaranya anak menjadi korbam ayah kandung, satu dilakukan kakeknya, dua kasus dilakukan sepupu dan sayu kasus dilakukan oleh paman si anak.
Ketua LPA Garut Nitta K Wijaya menegaskan, jumlah kasus anak yang ditangani LPA mengalami penurunan.
Namun kualitasnya meningkat, terlebih para pelaku pelececehan adalah orang-orang terdekat korban.
“Ini yang menjadi keprihatinan kita, jumlahnya memang menurun, tetapi kualitasnya meningkat. Ini sangat miria,” ungkap Nitta, Rabu (29/7/2015).
Berdasarkan catatan,  kasus pelecehan seksual terhadap anak meningkat setiap tahunnya.
Tahun 2012 mencapai 25 kasus, 2013 ada 37 kasus, dan tahun 2014 sebanyak 56 kasus.
“Hanya tahun ini kelihatannya sedikit, mudah-mudahan tidak naik lagi karena masih tersisa 5 bulan kedepan, ” harapnya.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dilakukan oleh teman main korban, tetangga atau memang pelaku yang tidak dikenali korban.
“Ya, kalau dilakukan oleh orang – orang dekat korban ini, bisa dikatakan bencana moral, ” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar