Jumat, 26 Juni 2015

Horee..! PNS Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas

BANJAR, FOKUSJabar.com : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) Yudi Chrisnandi, memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
Menpan RB Yudi Chrisnandi saat bersilaturahmi dengan Wali Kota Banjar di Banjar, Jumat (26/6/2015).
Menpan RB Yudi Chrisnandi saat bersilaturahmi dengan Wali Kota Banjar di Banjar, Jumat (26/6/2015).
“Boleh saja digunakan tapi bagi mereka yang memang benar-benar gak punya mobil. Kan gak semua PNS punya mobil pribadi. Tapi tetap dengan seizing atasan, “ ujar Yudi Chrisnandi, saat bersilaturahmi dengan Wali Kota Banjar, di aula Setda Kota Banjar, Jumat (26/6/2015) siang tadi.
Kendati demikian Yudi berpesan bagi PNS yang memiliki kendaraan pribadi disarankan tidak menggunakan kendaraan dinas. “Yang punya mobil baiknya jangan, pinjamkan saja ke pegawai yang gak punya mobil. Kalau saya jelas gak boleh, “ ujarnya.
Persyaratan lain diperbolehkannya pegawai menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, dengan catatan biaya perawatan dan BBM ditanggung sendiri, tidak menjadi beban anggaran pemerintah.
Yudi membuat kebijakan tersebut sebagai bagian pelayanan kepada PNS agar bisa merasakan kenyamanan saat merayaka Iedul Fitri, dan serta dapat membantu PNS yang tidak punya mobil, agar bisa menghemat.
“Setidaknya dengan menggunakan kendaraan dinas bisa memangkas biaya mudik dan ada kenyamanan karena menggunkanmobil dan bisa membawa anak istrinya untik mudik,” ujarnya.
(DEN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar