Senin, 29 Juni 2015

dana aspirasi (ilustrasi : web)
dana aspirasi (ilustrasi : web)

DPRD Jabar : Dana Aspirasi Anggota DPR Bermanfaat Bagi Daerah

BANDUNG,FOKUSJabar.com: Ketua Komisi I DPRD Jabar Syahrir menilai dana aspirasi yang direncanakan  akan diberikan kepada setiap anggota DPR RI akan bermanfaat bagi daerah. Sebab, dengan adanya dana tersebut, aspirasi masyarakat akan terealisasi ke dalam program pemerintah.
“Dana aspirasi yang diatur dalam peraturan DPR tentang tata cara pengusulan pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) itu sangat bermanfaat buat daerah. Saya  optimis, adanya dana tersebut akan membantu pembangunan di daerah tertinggal dan manfaatnya jelas,” kata Syahrir di Bandung, Senin (29/6/2015)
Syahrir menjelaskan, selama ini, setiap melakukan kunjungan ke daerah, anggota dewan selalu diminta masyarakat untuk merealisasikan aspirasi mereka. Akan tetapi, akibat keterbatasan anggaran pemerintah, keinginan masyarakat tersebut belum tentu terealisasi.
“Saat kita  ke daerah, warga selalu menanyakan aspirasinya yang ingin direalisasikan,” katanya.
Syahrir mencontohkan, keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memungkinkan semua aspirasi warga bisa terealisasikan.
“Di Jabar juga terbatas. Pembangunan fisik belum semuanya,” ucapnya.
Kendati begitu, Syahrir meyakini hal itu tidak akan menjadi masalah. Pasalnya, dana tersebut tidak akan dikelola masing-masing anggota dewan, melainkan disalurkan melalui dinas pemerintahan di masing-masing kabupaten/kota.
“Pencairannya tidak diberikan langsung kepada anggota dewan. Tapi, langsung ke dinas Kabupaten/Kota. Uangnya dicairkan setelah ada usulan dari masyarakat melalui anggota dewan,” tukasnya.
Untuk diketahui, pada Selasa (23/6), DPR RI mengesahkan peraturan UP2DP. Berdasarkan aturan tersebut, masing-masing anggota DPR RI akan memperoleh dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota dewan. Dana tersebut diberikan untuk merealisasikan aspirasi warga di masing-masing daerah pemilihan.
(Budi/DEN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar