Jumat, 26 Juni 2015

nasrudin-azis-wali-kota-cirebon

Soal Calon Wakilnya, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis Serahkan Ke Panlih DPRD

CIREBON, FOKUSJabar.com: Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengaku pasrah dan menyerahkan seluruh mekanisme dan proses pemilihan wakil wali kota kepada Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kota Cirebon.
“Sekali lagi saya selaku salah satu partai pengusung, dan wali kota sudah menjalankan kewajiban. Yaitu mendaftarkan dua calon. Selanjutanya menjadi kewenangan DPRD Kota Cirebon melalui Panlihnya,” ujar Azis saat ditanya terkait calon pendampingnya di Pemerintahan Kota Cirebon, Jumat (26/6/2015).
Sebagai salah satu partai pengusung, pihaknya akan terus melakukan lobi kepada kedua partai pengusung lainnya. “Kalau pada kenyataannya sampai saat ini belum juga sepakat, saya serahkan kepada Panlih untuk melakukan langkah-langkah seperti apa. Yang jelas saya sebagai salah satu partai pengusung, dan juga Wali Kota sudah menjalankan tugas dan kewajiban mengusulkan dua nama calon,” paparnya.
Terkait ancaman Partai Golkar yang akan menjadi oposisi jika nama yang muncul dari luar partai pengusung, politisi partai Demokrat itu menjawab jika tidak ada oposisi di Cirebon bahkan Indonesia.
“Oposisi, di Indonesia itu tidak sesuai. Sebetulnya, partai oposisi itu tidak ada. Yang ada itu, mengkritisi. Itu boleh saja, partai manapun mengkritisi kebijakan pemerintahan, saya kira itu boleh, tapi saya pun punya keyakinan kalau kebijakan pemerintah pro rakyat, apa kemudian yang harus dikritisi, kalau dikritisi terhadap kebijakan yang salah saya kira itu bagus, saya kira tidak ada masalah buat kami,” paparnya.
Ia juga berkeyakinan, dalam mendaftarkan dua nama saat itu tidak ada pelanggaran apapun. “Saya kira wajar, kalau pimpinan DPD Demkorat Jawa Barat mengingatkan kepada kadernnya untuk tidak melakukan melanggar aturan, itu wajar. Tapi saya kira tidak ada masalah, sebab tidak ada pelanggaran dalam mengusulkan dua nama tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menegasakan, tidak ada dalam aturan, jika yang menjadi wakil harus masuk partai Demokrat.
“Tidak ada ketentuan yang dicalonkan diwajibkan harus masuk menjadi partai demokrat. Sekarang Pa Toto pasti tidak mau menjadi kader partai demkorat, inget saya mencalonkan dua nama, pa Toton sama ibu Eeng yang kebetulan Pak Toto dari Partai Golkar dan ibu Eeng dari Partai Nasdem, kalau kemudian partai Nasdem itu diwajibkan untuk masuk partai Demkorat berarti Pak Toto juga harus masuk partai Demkorat, kan tidak bisa begitu,” paparnya.
(Panji/ang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar