Jumat, 26 Juni 2015

PNS (foto : web)
PNS (foto : web)

Asyikk ..! Rapel Dan Gaji 13 PNS Ciamis Dibagikan Sebelum Idul Fitri

CIAMIS, FOKUSJabar.com : Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Ciamis Asep Sudarman mengatakan bulan Juli ini gaji PNS di Ciamis akan dinaikan.
Hal tersebut menindaklanjuti terbitnya PP No 30 tahun 2015 tentang perubahan ke 17 atas PP Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai  Negeri Sipil yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015.
Berdasarkan pasal 2 PP NO 30 TAHUN 2015 tahun 2015 dinyatakan bahwa kenaikan gaji PNS mulai berlaku pada tanggal  1 Januari  2015.
” Bulan Juli nanti seluruh PNS Kabupaten Ciamis akan menerima kenaikan gaji,” katanya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Ciamis, Jum’at (26/6/2015).
Selain kenaikan gaji kata Asep, PNS Ciamis akan menerima rapel dan gaji 13 di bulan yang sama. Sebelum hari raya Idul Fitri semua PNS di Kabupaten Ciamis sudah menerima rapel dan gaji 13.
” Itu dalam rangka menyikapi pemberitaan di media mengenai statement presiden tentang kenaikan gaji, untuk rapel dan gaji 13 akan dibagikan paling lambat sebelum tanggal (15/7/2015), ” jelasnya.
Asep menuturkan, pembagian gaji 13 tersebut dibagikan kebetulan bertepatan di Bulan Ramadan sebelum Idul Fitri, untuk memenuhi kebutuhan PNS menjelang tahun ajaran baru.
(Riza M Irfansyah/ DEN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar