Jumat, 26 Juni 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Tarif Angkutan Umum Jelang Lebaran Gak Naik

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik menegaskan tak segan memberikan sanksi terhadap penyedia jasa transportasi umum bila dengan sengaja menaikan tarif saat lebaran.
“Kalau misalkan ada yang menaikan tarif, silahkan laporkan ke Dinas Perhubungan. Sanksi dan tindakan tegas lainnya akan dilayangkan,” tegas Dedi, Jum’at (26/6/2015).
Payung hukum yang digunakan untuk tarif angkutan umum yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77/2014 tentang perbuhan terhadap Pergub Nomor 38/2013 tentang tarif batas atas dan bawah angkutan penumpang antar kota dalam Provinsi.
“Untuk kenaikan tarif itukan diatur dengan batas atas dan batas bawah. Jadi kita tidak akan melakukan tuslah dan sebagainya. Jadi, tarif ekonomi yang diberlakukan sesuai batasan,” paparnya.
Dedi menerangkan, prioritas saat ini yaitu himbauan kepada seluruh penyedia jasa yang beroperasi untuk lebaran nanti sepatutnya mematuh aturan dan berikan kenyamanan kepada penumpang agar selamat sampai tujuan.
“Yang terpenting sekarang adalah sosialisasi sudah dilakukan agar kepada para penyedia jasa beroperasi sesuai aturan dan berikan pelayanan yang terbaik,” tukasnya.
(Adi Suparman/DEN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar