Minggu, 28 Juni 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Penerimaan Siswa Baru Jangan Ada Pungutan

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.com : Mengenai penerimaan siswa baru SMP dan SMA Negeri, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Rachmat Soegandar, Minggu (28/6/2015) menegaskan agar sekolah tidak melakukan pungutan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Rachmat Soegandar. (Foto : Nanang Yudi)
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Rachmat Soegandar. (Foto : Nanang Yudi)
Soegandar mengaku pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dengan meminta tiga hal untuk diperhatikan
“Pertama, Panitia PPDB tidak boleh memungut biaya kepada siswa baru yang memberatkan orang tua siswa terutama mengenai uang bangunan yang tidak sesuai dengan perwalkot,” ungkapnya.
Kedua, Panitia Pdb agar transparan dalam proses seleksi dan seluruh pihak agar tidak melakukan intervensi kepada panitia, sesuai pasiinggrade.
“Ketiga, agar diperhatikan kuota domisili bagi siswa baru dalam hal PPDB, dan saya percaya kepada saudara kadis dan para kepala sekolah telah melakukan tiga point diatas,” paparnya
Dari kajian dilapangan, kata Soegandar, memang cukup kondusif,  panitia PSDB maupun Disdik sudah cukup baik dalam regulasi dan tataran teknis pelaksanaannya.
“Mengenai pungutan PPDB diatur dalam perwalkot, Apabila ada kepala sekolah yang melanggar kami menyerahkan punishment nya kepada Wali Kota,” tuturnya.
(Nanang Yudi/DEN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar