Minggu, 28 Juni 2015

Yudi Crisnadi (Foto : Riza M)
Yudi Crisnadi (Foto : Riza M)

Yuddy Chirsnandi, Tidak Ada THR Untuk PNS

CIAMIS,FOKUSJabar.com: Menjelang hari raya Idul Fitri, setiap karyawan swasta biasanya mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).
Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddi Chrisnandi menegaskan bahwa tidak ada prinsip THR dalam sistem penggajian PNS di pusat maupun di daerah.
“Tidak ada itu, tidak boleh ada THR untuk PNS pusat atau daerah,” tegas Yuddi di Ponpes Darusalam Ciamis, Sabtu (27/6/2015).
Kendati tidak mendapat THR, PNS boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik hari raya.
“Tidak semua PNS punya mobil, maka boleh meminjam mobil dinas, tapi seizin atasan,” katanya.
Yuddy menegaskan, PNS boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran, selama perawatan, hingga BBM ditanggung sendiri.
Dengan kebijakan tersebut, pihaknya berharap PNS bisa merasakan kenyamanan saat merayakan Idul Fitri.
(Riza M Irfansyah/LIN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar