Senin, 29 Juni 2015

Kepadatan arus mudik lebaran di jalur Limbangan (Foto: Tasdik)
Kepadatan arus mudik lebaran di jalur Limbangan (Foto: Tasdik)

Polres Garut Siapkan 32 Kantong Parkir Kendaraan Pengangkut Barang

GARUT, FOKUSJABAR.com: Hingga saat ini belum ditentukan kapan pelarangan kendaraan pengangkut barang memasuki jalur mudik lebaran. Meski demikian, Polres Garut Jawa Barat sudah mempersiapkan 32 titik kantong parkir.
Kepadatan arus mudik lebaran di jalur Limbangan (Foto: Tasdik)
Kepadatan arus mudik lebaran di jalur Limbangan (Foto: Tasdik)
Kasatlantas Polres Garut, AKP Firman Syafrul menyatakan, 32 titik kantong parkir tersebut tersebar di jalur utama selatan Jawa Barat (Limbangan-Malangbong) dan jalur alternatif Kadungora.
“Kita sudah menyiapkan 32 titik kantong parkir untuk kendaraan besar saat diberlakukan larangan masuk ke jalur mudik lebaran,” ujar Firman kepada wartawan, Selasa (30/6/2015).
Kantong parkir tersebut menempati puluhan rumah makan di sepanjang jalur mudik lebaran di selatan Jawa Barat, termasuk lahan lainnya yang disediakan oleh pihak Kepolisian.
” Ya, di halaman rumah makan dan memang di lahan yang kami sediakan,” tegasnya.
Keberadaan truk angkutan barang tersebut, lanjut Firman, biasanya dilarang melewati jalur mudik lebaran untuk menghindri penumpukan arus kendaraan sehingga menimbulkan kemacetan.
“Nanti ada pengecualian bagi truk yang mengangkut sembako, bisa melewati jalur mudik lebaran,” pungkasnya.
(Tasdik/ang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar